Peradi Dorong Pemberian Imunitas Profesi bagi Advokat dalam RUU KUHAP

Latar Belakang Usulan Imunitas Profesi

Peran Advokat dalam Sistem Peradilan

Advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan sebagai penegak hukum yang sejajar dengan polisi, jaksa, dan hakim. Mereka bertugas memberikan bantuan hukum, membela hak-hak klien, dan memastikan proses peradilan berjalan adil. Namun, dalam menjalankan tugasnya, advokat sering menghadapi risiko hukum yang menghambat profesionalisme dan independensi mereka.

“Advokat adalah benteng terakhir keadilan. Mereka harus dilindungi agar bisa menjalankan tugas tanpa tekanan.” – Luhut MP Pangaribuan

Baca Juga Tjoetjoe Sandjaja

Kasus yang Menyoroti Kebutuhan Imunitas

Beberapa kasus, seperti kasus Sambo, menyoroti risiko yang dihadapi advokat saat menjalankan tugasnya. Ketua Umum DPN Peradi, Luhut MP Pangaribuan, mengusulkan agar advokat diberikan imunitas profesi dalam RUU KUHAP untuk melindungi mereka dari kriminalisasi saat menjalankan tugas.

Usulan Peradi dalam Pembahasan RUU KUHAP

Pernyataan Resmi Peradi

Dalam pembahasan RUU KUHAP, Peradi mengusulkan agar advokat diberikan imunitas profesi. Luhut MP Pangaribuan menyatakan bahwa imunitas ini penting untuk memastikan advokat dapat menjalankan tugasnya tanpa takut akan tuntutan hukum yang tidak berdasar.

Tujuan dan Manfaat Imunitas bagi Advokat

Imunitas profesi bertujuan melindungi advokat dari tuntutan hukum selama mereka bertindak dengan itikad baik. Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Kebebasan Profesional: Advokat dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman kriminalisasi.
  • Perlindungan Hak Klien: Advokat bisa membela klien tanpa tekanan dari pihak luar.
  • Independensi Advokat: Mengurangi intervensi pihak lain yang dapat memengaruhi profesionalisme advokat.

Kunjungi Juga 10 Strategi Keangan

Tanggapan dan Implikasi Usulan Imunitas

Dukungan dari Kalangan Advokat

Banyak advokat mendukung usulan imunitas profesi. DPC Peradi SAI Jakarta Timur mengimbau advokat untuk bersatu mempertahankan hak imunitas dalam penegakan hukum agar profesi advokat semakin dihormati.

Kekhawatiran Potensial dan Pengawasan

Meskipun imunitas advokat sangat penting, beberapa pihak khawatir bahwa kebijakan ini dapat disalahgunakan. Oleh karena itu, perlu diterapkan pengawasan ketat dan kode etik untuk memastikan advokat tetap menjalankan tugasnya secara profesional.

Key Takeaways

  • Advokat memiliki peran penting dalam sistem peradilan dan membutuhkan perlindungan hukum.
  • Kasus Sambo menyoroti risiko kriminalisasi advokat, mendorong usulan imunitas profesi dalam RUU KUHAP.
  • Peradi mengusulkan imunitas untuk memastikan advokat dapat bekerja tanpa takut tuntutan hukum.
  • Imunitas bertujuan melindungi advokat, tetapi juga perlu pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.

Tabel: Perbandingan Perlindungan Profesi Advokat di Beberapa Negara

Negara Imunitas Profesi Advokat Pengawasan
Indonesia Diajukan dalam RUU KUHAP Kode Etik Peradi
Amerika Serikat Ada dalam beberapa negara bagian Bar Association
Inggris Diberikan dalam batas tertentu Law Society
Jerman Diberikan dengan regulasi ketat Kode Etik Advokat

Kesimpulan

Usulan Peradi untuk memberikan imunitas profesi bagi advokat dalam RUU KUHAP merupakan langkah penting dalam melindungi peran advokat sebagai penegak hukum. Dengan imunitas ini, advokat dapat menjalankan tugasnya dengan bebas dan mandiri, memastikan hak-hak klien tetap terlindungi. Namun, diperlukan pengawasan dan penegakan kode etik untuk mencegah penyalahgunaan.

FAQ

Q1: Apa itu imunitas profesi bagi advokat?
A1: Imunitas profesi adalah perlindungan hukum yang diberikan kepada advokat agar tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana saat menjalankan tugasnya dengan itikad baik.

Q2: Mengapa Peradi mengusulkan imunitas profesi dalam RUU KUHAP?
A2: Peradi mengusulkan imunitas profesi untuk melindungi advokat saat menjalankan tugasnya, memastikan mereka dapat bekerja tanpa takut tuntutan hukum, dan menjaga hak-hak klien.

Q3: Apakah imunitas profesi dapat disalahgunakan oleh advokat?
A3: Ada potensi penyalahgunaan, sehingga diperlukan pengawasan ketat dan penegakan kode etik agar advokat tetap menjalankan tugasnya dengan profesionalisme.

Q4: Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap usulan ini?
A4: Tanggapan bervariasi; banyak advokat mendukung usulan ini, sementara beberapa pihak khawatir tentang potensi penyalahgunaan dan menekankan pentingnya pengawasan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top